Breaking News

Senin, 18 Agustus 2014

Perdagangan Daging Manusia di Nilai Seharga 30 Kg


Kriminal
Polres Siak memfasilitasi Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait untuk bertemu empat orang yang diduga pelaku pembunuhan, MD (16), DP (16), DD (19), dan S (22) yang juga telah memutilasi enam orang anak di bawah umur dan seorang dewasa.
Berdasarkan keterangan para pelaku pada Komnas PA pada Kamis 14 Agustus 2014, mereka mengaku telah menguliti bahkan menjual daging manusia itu pada beberapa warung makan (lapo) di Kota Perawang, Siak, Riau. Namun, mereka mengaku, daging tersebut tidak dijual dalam ukuran kilogram.
"Biasa dijual per satu kantong plastik dan dijual dengan harga Rp30 ribu. Pada pemilik warung, mereka bilang itu adalah daging sapi atau daging biawak," ungkap Arist saat dihubungi VIVAnews, Jakarta, Minggu 17 Agustus 2014.
Pelaku MD dan S, kata Arist adalah otak di balik penjualan daging manusia itu pada pemilik warung. Tindakan itu diketahui sudah dilakukannya sejak 2014.
Saat ditanyakan pemilik warung untuk apa daging itu dijual, para pelaku beralasan, uang itu akan digunakan untuk memperbaiki motor. 
Ketika ditanyakan apakah pemilik warung mengetahui yang dijual adalah daging manusia, Arist menjawab singkat. "Waktu saya ke sana, warung itu kebetulan sedang tutup. Jadi, polisi dan tim investigasi Komnas PA masih mengikuti perkembangan selanjutnya," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, keempat pelaku dalam aksinya tidak langsung membunuh korban. Mereka melakukan pelecehan seks pada korban lebih dulu.
Jenazah korban pun ditemukan sudah dalam bentuk tulang belulang. Diduga tindak kejahatan itu telah dilakukan mereka selama satu tahun.
Dalam kasus ini, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ancaman hukumannya adalah pidana mati atau seumur hidup.
sumber: viva

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed By